KELOMPOK 8 KELURAHAN NOTOPRAJAN 2019-2020

Pada dasarnya,setiap pembangunan yang dilakukan harus berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku. Dengan memperhatikan RTRW yang ada,pembangungan berkelanjutan dapat dilakukan sesuai dengan aturan sehingga tidak terjadi penyimpangan yang dapat membatalkan sebuah pembangunan. Namun,terkadang ada beberapa daerah yang sudah tidak dapat lagi dilakukan pembangunan berkelanjutan dikarenakan beberapa factor. Salah satu daerah itu adalah kelurahan Notoprajan,kecamatan Ngampilan,Kota Yogyakarta. Dimana kelurahan ini sudah tidak memiliki lahan untuk dilakukan pembangunan berkelanjutan,ditambah lagi kepadatan penduduk yang semakin banyak dan tersebar disetiap sudut kelurahan notoprajan. Ketidaktersediannya lahan bukan berarti menghambat perekonomian masyarakat notoprajan. Ekonomi di daerah ini sangat baik dilihat dari mata pencaharian masyarakat daerah keluarahan notoprajan. Masyarakat keluarah notoprajan juga sangat ramah dan baik,meskipun didaerah mereka sudah mengalami perubahan zaman ke era yang lebih maju.

Laporan    Buku Profil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *