KELOMPOK 5 DESA TIMBULHARJO 2018-2019

Dalam melakukan suatu perencanaan, hal harus diperhatikan adalah bagaimana membuat suatu perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut dalam melaksanakan proses perencanaan hendaknya diorientasikan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat karena parameter keberhasilan suatu perencanaan adalah seberapa besar tingkat kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Untuk mencapai hal tersebut, maka
diperlukan perencanaan pembangunan yang matang dan bersifat presfektif, futuristik, dan antisipatif secara terintegrasi sehinggah dapat diarahkan pada perwujudan pelayanan secra adil dan merata. Sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang No.26 Tahun 2007 tentang penataan ruang.

Indonesia merupakan sebuah negara dengan seribu pulau dengan sejuta potensi baik itu potensi sumberdaya manusia maupun sumberdaya alamnya. Namun selain potensi, masih terdapat permasalahan-permasalahan. Salah satu contoh adalah kurangnya perhatian terhadap wilyah. Dimana pendapatan yang minim dengan mengutamakan hasil dari mana untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari misalnya dengan dengan bercocok tanam maupun dengan hewan ternaknya. Pengembangan pedesaan saat ini lebih diarahkan kepada pembangunan non-fisik dengan pengembangan potensi sumber daya alam dan sumberdaya manusia yang ada. Pengembangan desa dapat dilakukan dengan cara mengembangkan potensi sumber daya yang terjadi keunggulan dari desa tersebut.

Laporan    Buku Profil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *